Arsip untuk Desember, 2008

Penambangan Galian C Jor-joran

Posted in Brebes, indonesia dengan kaitan (tags) , , , , , on Desember 27, 2008 by Muhammad Yamin, S.H

BANTARKAWUNG – Radar Tegal, Jumat, 26 Desember 2008. Pemerintah Kabupaten Brebes perlu memperhatikan penambangan pasir dan batu, terutama di sepanjang aliran Sungai Pemali. Penambangan galian golongan C di sungai itu terkesan jor-joran.

Pengamatan Radar, Jumat (26/12), penambangan sirtu paling banyak dilakukan sejak dari tepian sungai yang melintasi Desa Pangebatan, wilayah Desa Bantarkawung. Setiap hari, puluhan truk mengangkut sirtu dari sungai itu. Sementara di bagian hulu sungai, penambangan juga terjadi tetapi relatif sedikit. Kondisi paling parah terjadi dilokasi penambangan yang berada di aliran sungai Pemali masuk wilayah Desa Pangebatan. Dilokasi tersebut penambangan tidak lagi menggunakan cara manual akan tetapi menggunakan alat berat berupa becho. Kegiatan eksploitasi itu bila dilakukan dengan tidak mematuhi aturan yang berlaku sangat berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.

Tidak banyak informasi yang di peroleh di sekitar lokasi penambangan, pasalnya di lokasi tersebut hanya terdapat seorang operator becho yang mengaku hanya diperintahkan untuk mengangkut sirtu ke atas truk. “Saya hanya bertugas menjalankan becho, disini hanya ada petugas yang mencatat setiap kendaraan pengangkut,” kata petugas Operator Becho.

Kondisi ini menurut Mochammad Jamil selaku ketua LSM Pampera Kecamatan Bantarkawung disebabkan tidak adanya aturan yang membatasi penambangan material tersebut. Terkait penambangan ini, lanjut Jamil, perlu pengawasan dari instansi terkait mengenai perizinan hingga pengaturan dalam teknis penggalian. “Repotnya, selama ini penegakkan Perda belum efektif,” tutur Jamil.

Dihubungi terpisah, wakil ketua Komisi C DPRD Kabupaten Brebes asal Kecamatan Bantarkawung, Sudono mengakui, eksploitasi bahan galian C, terutama di sepanjang aliran Sungai Pemali seperti tidak terkendali. Sehingga aksi penambangan material sungai ini dilakukan terus menerus sepanjang mengantongi izin penambangan. “Saya juga setuju sudah saatnya diterbitkan perda yang mengatur kuota penambangan pasir dan batu. Jadi kegiatan ekonomi itu juga memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dikatakan, selama ini aktifitas penambangan di wilayah Kecamatan Bantarkawung merupakan kegiatan ekonomi warga, hanya saja pihaknya menyesalkan jika dalam pelaksanaannya telah menggunakan alat berat. “Dengan melakukan tambang terbuka, pasti ada perubahan lingkungan di sekitarnya, baik tehadap kualitas air maupun kondisi lingkungan. Karenanya, penambangan meskipun telah mengantongi izin resmi tetap harus menjaga kelestarian alam,” kata Sudono.

Dikatakan, apabila penambangan bahan galian dilakukan, maka penambang bahan galian tersebut wajib melaksanakan upaya perlindungan terhadap lingkungan dan melaksanakan rehabilitasi daerah bekas penambangannya. Sehingga kawasan lindung dapat berfungsi kembali. (cw2)

Produksi Ikan Laut Turun Drastis

Posted in Brebes, indonesia dengan kaitan (tags) , , , , , on Desember 27, 2008 by Muhammad Yamin, S.H

BREBES – Radar Tegal, Jumat, 26 Desember 2008. Dalam beberapa tahun terakhir, produksi ikan laut yang ditangkap nelayan Brebes mengalami penurunan cukup drastis. Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Brebes, sebelumnya produksi ikan laut setiap tahunnya bisa mencapai Rp 7 miliar. Tetapi saat ini hanya menghasilkan Rp 2,53 miliar setiap tahunnya.

Turunnya produksi itu disebabkan beberapa hal, mulai dari faktor alam hingga faktor ekonomi para nelayan. Faktor alam dikarenakan terjadinya kerusakan lingkungan akibat ulah nelayan sendiri. Sedangkan faktor ekonomi bermacam sebabnya, antara lain naiknya harga BBM, beralih profesi dan lainnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Brebes, Ir Amin Budi Raharjo MPi mengatakan, kerusakan lingkungan laut, khususnya di perairan Brebes telah diantisipasi dengan pembuatan terumbu karang buatan (TKB). Pemerintah melalui dinasnya telah menanam sekitar 90 terumbu karang di perairan Kluwut dan Pulogading. “Dari laporan nelayan setempat hasilnya sudah tampak dan bagus. Kita sendiri sudah membuat peta keberadaan terumbu karang buatan itu. Sehingga para nelayan akan mudah mencari ikannya,” paparnya kepada wartawan, kemarin.

Untuk mengantisipasi mahalnya harga BBM, pihaknya telah membuat program Emisi Gas Boster (EGB), yang merupakan alat untuk menghemat BBM. Dari hasil penelitian, alat itu mampu menghemat BBM hingga 30 persen. Pihaknya telah meminta bantuan sebanyak 17 unit EGB yang akan diberikan kepada nelayan.

Namun untuk mengembangkan perikanan, pihaknya tidak hanya terpaku pada perikanan laut saja. Tetapi saat ini juga sudah mulai mengembangkan jenis perikanan darat. Dinas Perikanan mempunyai Balai Benih Ikan (BBI) di Waduk Malahayu, Kecamatan Banjarharjo. “Hasil penelitan dari Balai Riset Kelautan dan Perikanan, Malahayu merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Di sana bisa dikembangkan sejumlah jenis ikan, seperti nila, dan sekarang ikan patin yang kita kembangkan,” katanya menegaskan. (riz)

LBH Tegal Kembali Serahkan Data Ke Pansus IX

Posted in LBH, Tegal, indonesia dengan kaitan (tags) , , , , on Desember 24, 2008 by Muhammad Yamin, S.H

Nirmala pos 17/12/2008

Tegal (NP) - Jumlah permintaan sertifikat tanah terus membengkak. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tegal kembali menyerahkan data tanah seluas 44 petak yang dihuni 71 KK ke Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kota Tegal, Selasa (16/12). Sehingga,saat ini data tanah yang sudah masuk ke Pansus IX DPRD Kota Tegal mencapai 1.131 KK.
Pendiri LBH Kota Tegal Muhammad Yamin SH melalui bidang Advokasi, Sunaryo seusai menemui Pansus IX mengatakan, permintaan sertifikasi tanah diperkirakan terus bertambah.
“77 KK di dua RT, yakni RT 07, RT14 / RW10 Kelurahan mintaragen kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Mereka menempai 29petak tanah yang berstatus SK Walikota dengan system sewa. Sedang 15 petak tanah bersatutus belum SK Walikota,” kata Naryo.
Dari data yang diserahkan ke Pansus IX, selanjudnya warga meminta agar segera mendapatkan sertifikasi kepemilikan atas tanahnya sendiri mereka masing masing. Mereka menempati tanah tersebut sejak tahun 1977, yang awalnya tanah masih berupa balongan dan tidak terpelihara. Kemudian balongan diurugdan dirikan rumah kecil kecil layaknya gubuk.
“Ya itulah asal usul RT07, RT14 / RW 10 Mintaregen Tegal yang mulai bertempat tinggal. Satu per satu mereka menbangun, walau dengan bambu akhirnya menjadi perkampunga sampai dengan sekarang .
Menurutnya, Pansus IX segera menyelesaikan data daftar permintaan hak milik tanah. Sehingga bisa diketahui berapa banyak tanah yang diuduki warga ini yang belum sertifikat. setelah itu baru pansus segera mengeluarkan rekumendasi.
“Pada prinsipnya, warga bisa mendapatkan sertifikat, dengan catatan Pemkot dan DPRD kota Tegal serius berjuang memperbaiki kehidupan rakyat. Sebab UUD’45, UUPA, Kepres, dan Permendagri telah mengaturnya,” ujarnya.
Sekretaris pansus IX Drs Darni Imadudin mengatakan, sebenanya pansus telah membatasi jumlah warga yang di usulkan yakni saat pelaksanaan Public hearing, selasa 12/11, tetapi ternyata masih ada warga masyarakat yang belum terdata dan telambat diusulkan.
Dalam waktu dekat pansus akan kembali melakukan validasi data untuk pengecekan warga yang telah diusulkan. Selain itu pembahasan menunggu selesainya pebahasan RAPBD 2009. setelah itu baru membahas usulan tentang kejeasan status kepemilikan tanah,” kata Daryani.