Arsip untuk Juni, 2008

Minta Tebusan Rp 8 Juta: TKW Brebes Ditahan PJTKI

Posted in Brebes, LBH, Uncategorized dengan kaitan (tags) , , , , on Juni 28, 2008 by Muhammad Yamin, S.H

Minta Tebusan Rp 8 Juta: TKW Brebes Ditahan PJTKI

Kamis, 17 April 2008
BREBES (NP) – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Brebes, Triyani (25) warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Banjarharjo, diduga ditahan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Grasa Cipta Utama, Jakarta. Keluarga TKW yang diberangkatkan ke Taiwan dan dipulangkan itu, dimintai tebusan Rp 8 juta. Suami Triyani, Hasan Hermawan (28), kepada NP Kamis (17/4) mengatakan, istrinya ditahan PJTKI PT Grasa Cipta Utama Jakarta sejak Sabtu (12/4) lalu. Pihak PJTKI meminta tebusan Rp 8 juta, agar istrinya bisa pulang ke Brebes. Kini, Tiyani berada di rumah Direktur PT Graha Cipta Utama, Fanny Setiadi Faizal, di Komplek Grand Garden, Kebon Jeruk Jakarta. Triyani hanya diberi makan sehari sekali oleh PT tersebut.
“Istri saya kalau telphon selalu nangis. Saya juga telah mendatangi PJTKI itu dan diminta bayar Rp 8 juta dan dipaksa untuk menandatangi surat perjanjian untuk membayar uang tebusan. Kalau tidak mau tanda tangan, istri saya akan dipenjara,” kata Hasan Herman.
Menurut dia, istrinya yang berangkat ke Taiwan pada Januari 2008 lalu, dipaksa pulang oleh agensi di Taiwan. Karena, kaki istrinya bengkak akibat naik turun tangga. Majikan Triyani sebenarnya baik, saat pulang majikan Triyani memberikan selimut dan jaket. Namun, PJTKI yang memberangkatkan istrinya menuduh Triyani suka mencuri makanan di rumah majikannya. Sehingga, Triyani harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya tidak terima kalau istri saya dituduh mencuri. Kata istri saya, majikannya berjanji kalau sudah sembuh akan dipekerjakan lagi,” ujar Hasan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Brebes, Haris SH mengatakan, penahanan itu dilakukan karena Triyani dinilai melanggar kontrak kerja. Triyani yang mestinya bekerja 2 tahun di Taiwan, hanya bekerja 3 bulan. Alasan pemulangan paksa, dinilai PT Graha Cipta Utama sebagai pelanggaran kontrak.
“Kami akan terus berupaya agar Triyani segera dipulangkan tanpa biaya. Saat ini, kami tengah mengumpulkan bukti untuk proses pemulangan,” kata Haris.
Direktur PT Graha Cipta Utama, Fanny Setiadi Faizal, saat dihungungi mengatakan, Triyani harus membayar uang sebesar itu untuk menutup utangnya di bank. Triyani hutang di bank untuk pembayaran keberangkatannya ke Taiwan.
“Kami minta surat keterangan dari pemerintahan desa bahwa Hasan Hermawan adalah suami dari Triyani. Karena, dalam kartu keluarga (KK) namanya tidak sama dengan yang ada di KTP. Selain itu, kalau keluarga tidak mampu, buat surat keterangan tidak mampu,” kata Fanny.
Dua surat keterangan itu, lanjut Fanny, untuk menguatkan kalau Triyani tidak bisa membayar hutangnya. Dia berjanji akan mengantarkan keluarga Triyani ke bank untuk minta keringanan.
Sementara itu, Susana Andraeni (24) TKW dari desa yang sama dengan Triyani, mengatakan, dia bersyukur bisa dipulangkan. Dia yang sempat ditahan di PT Grasa Cipta Utama Jakarta itu, nasibnya hampir sama dengan Triyani. Dia dimintai tebusan Rp 7 juta. Namun, dia bisa pulang ke Brebes, karena telan menandatangani surat perjanjian akan membayar hutangnya dan dijamin oleh pengacaranya.
“Saya dipulangkan paksa oleh agensi di Taiwan. Katanya mau pindah kerja, tapi malah di pulangkan ke Indonesia. Saya tidak tahu apa kesalahan saya, sehingga saya dipulangkan. Saya berencana menjual sepeda motor untuk membayar ke PT itu,” kata Susana.
Lebih lanjut dikatakan, Susana dimintai uang Rp 2 juta oleh calo yang memberangkatkan ke Jakarta. Padahal, dia yang membayar biaya medical kesehatan. Dia juga tidak menerima gaji sepeser pun dari majikannya di Taiwan.
Sukardi (50) calo yang memberangkatkan Susana, mengatakan, uang Rp 2 juta digunakan untuk biaya medical kesehatan dan untuk pendaftaran ke PTWW

Warga ancam cabut patok tol Solo-Ngawi

Posted in LBH, Sragen, Uncategorized dengan kaitan (tags) , , on Juni 28, 2008 by Muhammad Yamin, S.H

BERITA SRAGEN

10-Desember-2007 22:13
Warga ancam cabut patok tol Solo-Ngawi,

Sragen (Espos)–Warga Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang lahannya bakal terkena pembangunan jalan tol Solo-Ngawi, menyatakan siap pasang badan untuk menolak megaproyek tahun 2008 tersebut.Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Desa Jati, Nanang Yulianto, saat ditemui wartawan, Senin (10/12), mengatakan pekan ini warga juga akan mencabut patok-patok tanda jalur jalan tol yang merupakan proyek pemerintah pusat tersebut.”Seluruh warga Jati yang lahan dan rumahnya akan terkena proyek menyatakan menolak pembangunan tol. Dalam waktu dekat, patok-patok jalur tol akan dicabut sebagai wujud sikap kami,” tegas Nanang.

Dia menjelaskan warga Jati yang lahan atau rumahnya bakal terkena proyek tol berjumlah 63 orang. Dari jumlah itu, ada sekitar 43 warga yang rumahnya akan diterjang jalur tol. Di sisi lain, pemasangan patok sebagai tanda jalur tol telah dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Sragen, dua pekan lalu.

Warga pun mempersoalkan perubahan patok jalur tol di Desa Jati. “Pemasangan patok sebenarnya dilakukan jauh hari, tapi belakangan ada pemindahan patok, menyusul perubahan jalur tol,” imbuh Nanang, seraya menerangkan penolakan warga dipicu kekhawatiran dampak negatif proyek tol.

Menurut Nanang, pembangunan tol akan membuat harga tanah di sekitar tol anjlok. Sebab, pembangunan tol diyakini akan membuat persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi di daerah itu jadi semakin parah.

Untuk memperjuangkan aspirasi warga Desa Jati, Forum Komunikasi Masyarakat Jati menggandeng Yaphi Solo, Formas Sragen, LBH Sragen serta beberapa anggota DPRD Bumi Sukowati yang peduli terhadap rakyat.

Oleh: Kurniawan

PKL PAI Datangi Gedung DPRD

Posted in LBH, Tegal dengan kaitan (tags) , , , , on Juni 28, 2008 by Muhammad Yamin, S.H
RADAR SEMARANG
Sabtu, 28 Juni 2008

Sabtu, 08 Mar 2008
PKL PAI Datangi Gedung DPRD

Dishubaprsenbud Dinilai Arogan

TEGAL-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PK) Obyek Wisata Pantai Alam Indah (OW PAI) Tegal kemarin (6/3) geruduk gedung DPRD Tegal. Mereka yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tegal dan mahasiswa Universitan Pancasakti (UPS) Tegal meminta perlindungan dewan. Atas sikap arogan yang dilakukan Dinas Perhubungan, Pariwisata, Seni, dan Budaya (Dishubparsenbud) Kota Tegal.

PKL OW PAI DPRD Kota Tegal yang datang dengan mengendarai motor sendiri-sendiri itu diterima Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH dan sejumlah anggota Komisi C. Ketua Paguyuban PKL OW PAI Raiman dan anggotanya mengadukan sikap arogansi Dishubparsenbud terhadap para PKL, yang diiringi dengan tangisan. “Sudah bertahun-tahun para PKL menggantungkan nasib perekonomian keluarganya di pingir pantai,” tandasnya.

Pihaknya sebenarnya merasa senang saat OW PAI mulai ramai, dan dikunjungi warga Kota Tegal dan warga luar kota. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berencana mengembangkan OW PAI, dengan membangun waterboom dan bangunan lainnya. Tapi yang disayangkan, dengan arogan Dishubparsenbud meminta para PKL meninggalkan tempat secara tidak manusiawi. Bahkan disuruh pindah secepatnya tanpa syarat apapun. “Terus dimanakah keadilan dan hak-hak pedagang sebagai warga negara ? Untuk itu para PKL menuntut jaminan rasa aman untuk bisa melakukan aktivitas,” tandasnya. (hun/jpnn)